Minta Diangkat Jadi PNS, Guru Honorer Demo Diknas
Senin, 17 Mei 2010 – 16:36 WIB
Dikatakan, dulu guru bantu memang diangkat oleh Ditjen Manajemen Pendidikan dasar dan Menengah (Mandikdasmen) dan guru honorer diangkat oleh masing-masing provinsi, kabupaten/kota. “Nah untuk masalah mereka itu, pemerintah sebenarnya sejak tahun 2005 sudah membersihkan ini. Guru bantu itu sudah dijadikan PNS semua, kecuali sekitar 11 ribu lagi, di mana 8000-nya ada ada di DKI karena ada masalah khusus. Tetapi , yang lainnya yakni sekitar 661 ribu guru bantu itu semuanya sudah diangkat menjadi PNS. Itu yang dilupakan semua orang,” tandasnya.
Menurutnya, saat ini pemerintah tidak bisa secara langsung mengangkat seluruh guru honorer menjadi PNS. “Guru honorer itu awalnya diangkat oleh siapa? Jika diangkat oleh sekolah negeri, baik oleh komite maupun sekolah, itu perlu diverifikasi kembali. Apakah diperlukan. Apakah kualifikasinya sesuai dengan persyaratan,” jelasnya dengan nada tanya.
Selain itu, banyak guru honorer yang diangkat oleh pejabat yang tidak memiliki kewenangan untuk melakukan pengangkatan honorer. Sehingga, para honorer itu tidak memiliki SK resmi dari pemerintah dan hanya kebijakan lokal saja.