Minta Jokowi Perkuat Kewenangan Kompolnas
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengharapkan kewenangannya diperkuat. Hal ini diungkapkan anggota Kompolnas, Adrianus Meliala usai bersama komisioner lainnya bertemu Presiden Joko Widodo di kompleks Istana Negara, Jakarta, Selasa (13/11) malam.
"Kami bilang ada tiga hal saja. Yakni membenahi kelembagaan, kami diperkuat. Kedua dibenahi pendidikan, dan yang ketiga dibenahi perekrutan," ujar Adrianus.
Lebih lanjut Adrianus mengatakan, Kompolnas ingin ikut berpartisipasi dalam membuat kebijakan. Selain itu, katanya, Kompolnas ingin menjalankan fungsi pengawasan terhadap penanganan kasus di kepolisian.
Guru besar kriminologi di Universitas Indonesia itu menegaskan, tugas Kompolnas seharusnya adalah sebagai pihak yang merencanakan kebijakan Polri di bidang SDM, anggaran, dan mengawasi pelaksanaannya. Hanya saja, ia mengaku Kompolnas terkadang melewatkan tugas tersebut.
"Secara tupoksi (tugas pokok dan fungsi, red) kami memiliki kewenangan membuat kebijakan dasar Polri dan mngawasinya. Dari pelaksanaan kebijakan dan dari segi penanganan kasus. Jadi kami tak main di kasus, tapi main di kebijakan. Nah, di kebijakan ini kami enggak masuk gitu. Mereka main sendiri," sambung Adrianus.
Lantas apa respon Presiden Jokowi atas permintaan Kompolnas? Adrianus mengatakan, presiden setuju dengan sejumlah permintaan Kompolnas.
"Presiden melihat kondisi Kompolnas sekarang nggak ideal. Bahkan presiden berkata apa yang harus saya lakukan ya untuk mereformasi total Polri. Kelihatannya presiden setuju dan akan dibuat perpres (peraturan presiden, red) baru," tandas Adrianus.(flo/jpnn)