Minta Pimpinan MPR Desak SBY Bawa Prabowo ke Pengadilan HAM
jpnn.com - JAKARTA - Setara Institute dan sejumlah perwakilan kelompok masyatakat merencanakan untuk mendatangi pimpinan MPR, Senin (1/6) besok. Kedatangan mereka untuk meminta MPR mendesak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) membentuk Pengadilan HAM ad Hoc.
Ketua Badan Pengurus (BP) Setara Institute Hendardi menjelaskan, nantinya, Pengadilan HAM Ad Hoc harus menyidangkan beberapa kasus pelanggaran HAM yang sudah tertuang dalam rekomendasi DPR dan Komnas HAM.
"Kami akan minta kepada MPR agar mendesak Presiden membentuk Pengadilan HAM Ad Hok," kata Hendardi di Jakarta, Minggu (1/6).
Beberapa pelanggaran HAM yang harus dibawa ke pengadilan HAM, di antaranya adalah kasus Trisakti, Semanggi I dan Semanggi II, serta kasus penculikan dan penghilangan orang yang hingga kini pelakunya seperti mendapatkan impunitas.
Ia meminta agar kasus tersebut tidak dipetiemaskan hanya karena ada dugaan keterlibatan Prabowo Subianto di dalamnya. Seperti diketahui, Prabowo telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai calon presiden berpasangan dengan Hatta Radjasa.
Hendardi juga menyesalkan sikap KPU yang langsung menetapkan Prabowo sebagai capres tanpa melakukan klarifikasi terhadap dugaan pelanggaran HAM di masa transisi orde baru dan reformasi.
Hendardi merupakan salah satu aktivis yang memperjuangkan pengusutan kasus-kasus pelanggar HAM. Hingga saat ini pengungkapan kasus tersebut belum terealisasi. "Untuk itu, kami akan meminta kepada MPR agar mendesak Presiden membentuk pengadilan HAM ad hoc," tegasnya. (abu/jpnn)