Minta PTUN Batalkan SK Menkumham, Politisi Golkar Nilai Opini Advokat Ini Tidak Etis
Rabu, 25 Maret 2015 – 18:04 WIB
"SK Menkumham ini sama sekali tidak ada alasan hukum diterapkan, dan merupakan kewajiban bagi hakim PTUN untuk membatalkan SK Menkumham tersebut," tegasnya. (boy/jpnn)