Minum Berpemanis Tingkatkan Risiko Kanker Rahim
jpnn.com - KITA sudah sering mengetahui bahwa meminum minuman berpemanis secara berlebihan terbukti dapat merusak otak. Yang terbaru, peneliti mengklaim minuman berpemanis yang dikonsumsi berlebihan dapat meningkatkan risiko kanker rahim pada wanita.
Peneliti mengatakan bahwa mereka yang minum soda dengan jumlah paling banyak berisiko 78 persen lebih besar untuk mengidap penyakit mematikan itu, dibandingkan mereka yang tidak banyak minum soda.
Temuan ini dipastikan peneliti dengan mengamati 25.000 wanita berusia antara 50 tahu hingga 60 tahun yang mengidap kanker endometrium atau kanker rahim selama 14 tahun. Setiap partisipan memberikan data mendetail tentang apa yang mereka makan dan minum, dan separuh di antaranya mengaku kerap mengonsumsi minuman bersoda.
Sekitar 600 partisipan pada akhirnya dilaporkan mengidap kanker rahim. Walaupun begitu tim peneliti dari University of Minnesota ini tidak dapat memastikan jika wanita yang banyak minum minuman berpemanis pasti memiliki sejumlah kebiasaan tidak sehat.
Hanya saja peneliti percaya kandungan gula di dalam minuman ringan adalah kunci yang membuat seorang wanita mengalami penambahan berat badan. Padahal sel-sel lemak yang banyak dimiliki wanita obes yang memicu produksi estrogen, hormon yang diduga mengakibatkan kanker rahim.
Selain itu wanita obes cenderung memiliki lebih banyak insulin dalam tubuhnya. Hormon ini juga kerap dikaitkan dengan risiko kanker rahim.
"Sudah banyak riset yang mendokumentasikan kontribusi minuman berpemanis buatan terhadap wabah obesitas. Sebab terlalu banyak mengkonsumsi gula terbukti dapat meningkatkan asupan kalori seseorang, termasuk menaikkan risiko gangguan kesehatan seperti obesitas, diabetes, penyakit jantung dan kanker," kata peneliti Dr. Maki Inoue-Choi, seperti dilansir laman NBC News, Selasa (17/12).
Untuk menjaga kesehatan, minum minuman berpemanis tidak dilarang, namun harus dalam jumlah yang wajar. Selain itu biasakan juga untuk bergerak atau berolahraga secara teratur.(fny/jpnn)