Mirip Gayus, 10 PNS Muda Kaya Raya
Selasa, 06 Desember 2011 – 13:44 WIB
"Mereka bermain sendiri. Mereka masukkan ke (rekening, red) istrinya, lalu istrinya memecah ke anaknya usia lima bulan yang sudah diasuransi Rp 2 miliar. Juga ke ke anaknya yang berusia lima tahun juga diasuransikan pendidikan sebesar Rp 5 miliar. Juga ada yang dikirim ke ibu mertuanya," beber Agus.
Agus juga mengaku shok, lantaran PNS muda yang lihai menilep uang itu bukan hanya pria, namun juga ada yang perempuan. Yang perempuan ini, secara rutin menerima setoran yang tergolong gratifikasi, yang besarnya Rp50 juta per bulan.
Dijelaskan Agus, secara hukum, yang bisa dijerat dengan UU tindak pidana korupsi (tipikor) hanya pelakunya saja. Sementara, pihak keluarga, yakni istri dan anak yang rekeningnya ikut gembung, tidak bisa dijerat.