Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Miryam Bantah Mengoordinasi Pembagian Duit Suap e-KTP

Kamis, 23 Maret 2017 – 18:41 WIB
Miryam Bantah Mengoordinasi Pembagian Duit Suap e-KTP - JPNN.COM
Miryam S Haryani (kaca mata) bersama srikandi Hanura. Foto: dok jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Mantan anggota Komisi II DPR Miryam S Hariyani membantah menjadi koordinator pembagian uang proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).

Miryam mengaku tidak pernah menerima apalagi membagi-bagikan uang untuk anggota DPR lainnya.

"Tidak pernah pak," kata Miryam menjawab majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta saat bersaksi untuk terdakwa e-KTP mantan pejabat Kemendagri Irman dan Sugiharto, Kamis (23/3).

Hakim lantas menanyakan apakah sebelum datang untuk bersaksi di pengadilan, ada pihak-pihak tertentu yang menyuruh Miryam tidak mengakui berita acara pemeriksaan (BAP).

"Sebelum ke sini, ada yang nyuruh ibu tidak ngaku?" tanya Hakim Anggota Anwar.

Miryam menjawab tidak ada yang menyuruhnya. Menurut Miryam, apa yang disampaikannya dalam BAP itu hanya untuk menyenangkan penyidik.

Sebab, kata dia, saat menjalani pemeriksaan dia merasa ditekan dan dalam keadaan ketakutan.

"Saya ngomong asal saja supaya mereka senang. Saya tidak bohong," kata Miryam. (boy/jpnn)

Mantan anggota Komisi II DPR Miryam S Hariyani membantah menjadi koordinator pembagian uang proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).

Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close