Misbakhun Dorong Ide Jokowi soal Badan Penerimaan Pajak Segera Terealisasi
jpnn.com, SAMARINDA - Anggota Komisi XI DPR M Misbakhun mendorong Tim Reformasi Perpajakan untuk mempercepat penguatan otoritas perpajakan. Pasalnya, hal itu akan menjadi embrio pembentukan Badan Penerimaan Pajak yang digagas Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Berbicara pada seminar nasional bertema Pasca-Tax Amnesty dan Penguatan Otoritas Pajak di Universitas Mulawarman Samarinda, Kalimantan Timur, Selasa (09/05), Misbakhun mengatakan, Presiden Jokowi telah menggulirkan gagasan tentang mewujudkan kemandirian ekonomi melalui sektor-sektor strategis. Menurut Misbakhun, pajak merupakan salah satu sektor strategis untuk mewujudkan kemandirian ekonomi.
“Pajak sangat penting sebagai penerimaan utama,” ujarnya di acara seminar dalam rangka Dies Natalis Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Mulawarman yang ke-51 itu.
Lebih lanjut politikus Partai Golkar itu mengatakan, UUD 1945 mengamanatkan pajak diatur tersendiri dalam undang-undang. Namun, lanjutnya, sampai saat ini Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak yang memiliki tugas sedemikian penting hanya dibentuk dengan peraturan menteri keuangan (PMK).
Mantan pegawai DJP itu menambahkan, PMK tentang Ditjen Pajak merupakan turunan dari peraturan presiden mengenai struktur organisasi kementerian yang akan selalu berganti setiap perubahan kabinet. “Sehingga tidak memberikan kepastian jangka panjang," katanya.
Karenanya Misbakhun mencontohkan negara-negara di Asia Tenggara yang sudah memiliki badan otoritas pajak. Antara lain Singapura yang membentuk badan khusus pajak pada 1993, atau Malaysia yang sudah memiliki institusi serupa sejak 1992. “Hasilnya penerimaan mereka naik secara signifikan,” lanjutnya.
Selain itu Misbakhun mengharapkan Kemenkeu juga mulai berbesar hati andai Badan Penerimaan Pajak terbentuk. “Semoga perpisahan ini dapat dilaksanakan melalui proses yang baik, dengan kesadaran dan semangat perbaikan demi kemajuan dan kemandirian republik," harapnya.(yus/jpg/ara/jpnn)