MK Akan Perketat Syarat Pengunjung Sidang
jpnn.com - JAKARTA--Mahkamah Konstitusi (MK) langsung memperbaiki sistem pengamanan internal setelah terjadi peristiwa ricuh dalam sidang sengketa pemilukada Provinsi Maluku pada Kamis, (14/11) kemarin.
Hal ini disampaikan Ketua MK Hamdan Zoelva dalam jumpa pers Jumat pagi (15/11). Hamdan menyatakan pihaknya akan mulai membatasi jumlah pengunjung sidang terutama di lobi lantai 2.
"Jadi nanti ada name card-nya. Tidak semua bisa masuk sampai lobi lantai 2," ujar Hamdan.
Menurut Hamdan, semua pengunjung nantinya akan mendaftar sebelum memasuki ruang sidang. Mereka juga harus meninggalkan KTP di bagian pengamanan gedung MK di depan pintu masuk. MK, kata Hamdan, tidak ingin peristiwa yang sama terulang kembali.
"Kalau tidak terdaftar tidak diperbolehkan masuk, hanya boleh sampai lantai 1 dan meninjau dari bawah," tandas Hamdan. (flo/jpnn)