MK Dituding Kerdilkan Hasil Temuan Tim Investigasi
Senin, 20 Desember 2010 – 06:09 WIB
Sementara itu Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan Bibit Samad Rianto yang juga hadir dalam diskusi tersebut, menolak mengomentari lebih jauh terkait permintaan ICW tersebut. Dia hanya mengungkapkan, pihak penyelidik KPK yang berhak yang akan menentukan apakah kasus di MK itu dugaan percobaan suap atau penyuapan. Namun, Bibit pun belum menjelaskan lebih detil tentang masalah tersebut.
"Ini masalah teknis penyidikan, serahkan ke KPK. Bisa saja laporannya begini, namun ditemukan tindak pidana yang lain, jadi tuntutannya juga lain," ujar Bibit dalam diskusi tersebut. "Saya tidak bisa berkomentar banyak tentang masalah ini," urainya.
Menanggapi itu, Ketua MK Mahfud M.D. justru menuduh ICW mencari sensasi. Dia tidak peduli apapun komentar dari LSM tersebut. "ICW boleh bilang apa saja. Tapi KPK yang nanti akan membuktikan mana yang benar," katanya.Komentar lebih keras datang dari hakim konstitusi Akil Mochtar. Dia balik menuduh ICW tidak memahami persoalan. Dia menilai ICW berupaya mendikte KPK yang sedang menyelidiki kasus tersebut. "Mereka ngerti nggak masalahnya," tegasnya kemarin.