MK Ingin Bereskan Semua Isu Pemilukada Aceh
Kamis, 24 November 2011 – 23:49 WIB
"Pemungutan suara 12 Februari 2012," ujar Abdul. Selain dia, hadir di persidangan Wakil Ketua KIP Aceh Ilham Saputra dan dua anggotanya, Robby Syah Putra dan Akmal Abzal. Anggota KPU Pusat I Gde Putu Arta juga hadir. Irwandi tidak hadir, hanya diwakili tim kuasa hukumnya.
Dalam putusannya, MK memerintahkan KIP Aceh dan KIP kabupaten/kota di Aceh untuk melanjutkan tahapan penyelengggaraan pemilukada, sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. MK juga memutuskan bahwa calon perseorangan tetap harus diakomodir dalam pemilukada di Aceh. (sam/jpnn)