MK Janji Beri Akses KPK Bongkar Kasus Suap Akil
jpnn.com - JAKARTA - Hakim Konstitusi, Patrialis Akbar berjanji tidak akan menghalangi kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar kasus dugaan suap yang mendekati senilai Rp 3 Miliar dengan tersangka Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar. Sekretariat Jenderal (Setjen) MK secara terbuka akan memberikan akses kepada lembaga antirasuah itu.
"Pada prinsipnya MK menghormati proses hukum yang dilakukan KPK. MK akan membuka akses sebesar-sebesarnya dan membantu terutama di Sekretariat MK," kata Patrialis saat menggelar jumpa pers bersama dengan pimpinan KPK di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (3/10).
Patrialis menjelaskan hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Akil merupakan pembelajaran berharga. Tidak hanya bagi para hakim, pengawai tapi juga orang-orang yang berperkara di MK.
"Apa yang dilakukan KPK ini menjadi bukti bahwa pemberantasan korupsi di negara kita ini jalan," ucapnya.
Untuk status Akil sendiri selaku ketua MK akan diputuskan oleh Majelis Kehormatan yang akan segera dibentuk. Kata Patrialis, Majelis Kehormatan MK ini di awali dengan pertemuan dengan seluruh mantan hakim MK yang akan digelar di Gedung MK, Jumat (3/10) malam. (awa/jpnn)