Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

MK: Kami Tidak Mungkin Memenangkan Pihak yang Seharusnya Kalah

Kamis, 16 Mei 2019 – 16:28 WIB
MK: Kami Tidak Mungkin Memenangkan Pihak yang Seharusnya Kalah - JPNN.COM
Mahkamah Konstitusi. Foto: dok jpnn

jpnn.com, JAKARTA - BPN Prabowo - Sandiaga menolak untuk menempuh jalur ke Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menyelesaikan sengketa Pilpres 2019. BPN tidak percaya dengan sistem hukum di Indonesia.

"Karena ada distrust, kami memutuskan tidak akan melakukan gugatan ke MK," kata Koordinator Juru Bicara BPN Dahnil Anzar Simanjuntak kepada awak media, Rabu (15/5) malam.

Dahnil menerangkan, BPN banyak mengalami ketidakadilan hukum. Banyak tokoh BPN menjadi korban kriminalisasi. Dari situ, mereka tidak percaya sistem hukum.

BACA JUGA: Waketum PAN Anggap Prabowo Tak Bertanggung Jawab soal Penolakan Hasil Pilpres

"Terus terang kami sudah lihat proses hukum yang sudah kami lalui mulai dari proses kampanye, kami banyak dihalang-halangi, kriminalisasi terhadap tokoh-tokoh BPN, kemudian pada saat pencoblosan, setelah pencoblosan," ujar Dahnil.

Menurut Dahnil, BPN memilih fokus mengawal rekapitulasi suara manual oleh KPU. Sembari berdoa, dia berharap, proses rekapitulasi suara berlangsung adil.

"Berdoa kepada Allah SWT, dan yang jelas, seperti disampaikan Pak Prabowo, kami akan fokus memastikan proses ini adil dan berkeadilan," ungkap dia.

BACA JUGA: Ketua MK: Seharusnya Fadli Zon Paham

MK menghormati sikap yang diambil BPN Prabowo - Sandiaga untuk tidak mengajukan sengketa Pilpres 2019 ke MK.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close