Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

MK Luncurkan Vicon

Kamis, 18 Desember 2008 – 14:00 WIB
MK Luncurkan Vicon - JPNN.COM
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) dibawah kepemimpinan Mahfud MD meluncurkan fasilitas Video Conference (Vicon), Kamis (18/12). Peluncuran dilakukan oleh Sekretaris Jenderal dan Kepaniteraan MK Janedjri M Gaffar, di ruang sidang pleno MK, Jl Medan Merdeka Barat No 6 Jakarta Pusat. Untuk membuka ruang lebih luas kepada masyarakat, sebelumnya, MK juga sudah meluncurkan Televisi Mahkamah Konstitusi (TV MK), saat MK masih di nahkodahi oleh ketuanya Jimly Asshiddiqie.

 

"Fasilitas Vicon ini diadakan untuk mendukung kelancaran proses persidangan jarak jauh MK," terang Janedjri. Dalam acara itu, ketua MK Mahfud MD melakukan teleconference dengan rektor, dekan, dan civitas academi 34 fakultas hukum universitas di seluruh Indnesia, yang bekerja sama dengan MK dalam pengelolaan fasilitas tersebut.

 

Selain itu, MK juga menggelar babak final serta penyerahan hadiah kepada para pemenang lomba Debat Konstitusi yang disiarkan lewat fasilitas Vicon kepada 34 fakultas hukum se-Indonesia sebagai jaringan MK. Rencana peluncuran Vicon ini sebenarnya sudah dilakukan pada 1 Agustus 2008. Saat itu MK sudah menandatangani nota kesepahaman dengan 34 universitas di Tanah Air.

 

  • "Dalam nota kesepahaman itu, disebutkan selain untuk peyelenggaraan penyiaran persidangan, digitalisasi dokumen, pengajuan perkara, dan konsultasi perkara online, juga untuk sosialisasi Hukum Acara MK di daerah-daerah tempat fasilitas itu ditempatkan," bebernya. Bukan itu saja, guna meningkatkan kelancaran fasilitas Vicon, pada Januari 2009, MK berencana menggelar diklat tentang hukum acara dan penggunaan fasilitas Video Conference tersebut.(gus/jpnn)

JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) dibawah kepemimpinan Mahfud MD meluncurkan fasilitas Video Conference (Vicon), Kamis (18/12). Peluncuran dilakukan

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News