Untuk diketahui, Proses Pilkada Sumba Barat harus melalui tahapan Pilkada Putaran kedua yang berlangsung pada 12 Juli lalu. Saat itu, pasangan Jubilate Pieter Pandango-Reko Deta dinyatakan sebagai pasangan terpilih oleh KPU setempat berdasarkan hasil rekapitulasi penghitungan suara pada 16 Juli lalu.(wdi/jpnn)
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) akhirnya mementahkan gugatan sengketa Pilkada Sumba Barat yang dimohonkan oleh pasangan Agustinus Niga Dapawole-Thimotius