MK: Penyidikan Kasus Mafia Pemilu Jalan di Tempat
Selasa, 12 Juli 2011 – 10:23 WIB
JAKARTA- Juru bicara Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar menilai penyidikan Mabes Polri terkait kasus pemalsuan surat putusan MK jalan di tempat. Karena itu, Akil meminta agar Mashuri Hasan, yang telah ditetapkan tersangka oleh Mabes Polri memberikan keterangan kembali di Panitia Kerja (Panja) Mafia Pemilu daripada ke penyidik Polri agar semuanya terbuka. Akil menegaskan kehadiran mantan juru panggil MK ini di Panja Mafia Pemilu tidak akan mengganggu proses penyidikan yang sedang berjalan. "Menurut saya akan lebih baik hadir di Panja supaya bisa terbuka. Mengingat sampai saat ini penyidikan di Mabes Polri masih jalan ditempat, belum merambah ke tersangka lain," kata Akil saat dihubungi, Selasa, (12/7).
Untuk itu, Mahkamah Konstitusi berharap Panja Mafia Pemilu dan penyidikan Polri bisa bersinergi untuk mengungkap kasus ini sehingga tidak terkesan ada hal-hal yang ditutupi dibalik kasus ini.
Ditambahkan Akil, Mashuri Hasan bisa dihadirkan di Panja dengan pengawalan. DPR bisa menggunakan kewenangan yang dimilikinya untuk memanggilnya. "Menurut saya sebaiknya yang bersangkutan bisa dipanggil ulang," tandasnya.(kyd/jpnn)