Seperti diketahui, Tim Investigasi yang dipimpin Refly Harun juga menemukan bahwa anggota keluarga hakim MK diduga ikut bermain perkara yakni Nesyawati dan Zaimar . Keduanya adalah orang yang menghubungkan Dirwan dengan panitera pengganti bernama Makhfud. Tim menyebut Makhfud menerima duit suap sebesar Rp 58 juta dari Dirwan.(ken/aga)
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) bergerak cepat menelusuri dugaan keterlibatan keluarga hakim konstitusi Arsyad Sanusi dalam perkara di MK. Keluarga