MK Perkuat Ketentuan Pengajuan PK Hanya Bisa Sekali
Jumat, 15 April 2011 – 19:39 WIB
JAKARTA - Permohonan judicial review beberapa pasal dalam Undang-undang Nomor 48 tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman ditolak Mahkamah Konstitusi (MK). Alasan MK, karena gugatan yang diajukan oleh terpidana semumur hidup dalam kasus narkoba, Liem Marita itu sudah pernah diuji MK "Menyatakan, permohonan pemohon tidak dapat diterima," kata ketua majelis hakim, Mahfud MD pada persidangan dengan agenda pembacaan putusan yang digelar Jumat (15/4).
Mahkamah berpendapat, gugatan Liem yang meminta penghapusan ketentuan tentang permintaan peninjauan kembali hanya satu kali dan tak bisa dilakukan peninjauan kembali jika sudah ada putusan, sudah pernah digugat dan ditolak MK. Putusan atas gugatan Liem itu sudah pernah diputuskan oleh MK (ne bis in idem) dalam putusan perkara nomor 16/PUU-VIII/2010, tertanggal 15 Desember 2010.
"Permohonan ditolak dengan pertimbangan hukum jika ketentuan permohonan peninjauan kembali sebagai upaya hukum luar biasa tidak dibatasi maka akan terjadi ketidakjelasan dan ketidakpastian hukum sampai beberapa kali peninjauan kembali dapat dilakukan," kata hakim anggota, Hamdan Zoelva.
JAKARTA - Permohonan judicial review beberapa pasal dalam Undang-undang Nomor 48 tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman ditolak Mahkamah Konstitusi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Hukum
Makam Siswa SMK yang Tewas Ditembak Polisi Sudah Digali
Sabtu, 30 November 2024 – 01:11 WIB - Humaniora
Soal Ojol Tak Diberi Subsidi BBM, Menteri Bahli Merespons Begini
Sabtu, 30 November 2024 – 00:25 WIB - Humaniora
Mentrans Pastikan Putra-Putri Papua Dapat Alokasi Khusus Beasiswa Patriot
Jumat, 29 November 2024 – 21:44 WIB - Lingkungan
Lestarikan Bangau Bluwok, Pertamina Patra Niaga Regional JBB Tanam 3.750 Mangrove di Pulau Rambut
Jumat, 29 November 2024 – 21:41 WIB
BERITA TERPOPULER
- Bulutangkis
Struktur Kepengurusan PBSI Periode 2024-2028, Taufik Hidayat Dikabarkan Turun Gunung
Jumat, 29 November 2024 – 21:17 WIB - Sepak Bola
Piala AFF 2024: Kabar Tak Sedap dari Persiapan Timnas Indonesia, 2 Pemain Cedera
Jumat, 29 November 2024 – 20:36 WIB - Pilkada
Pilkada Muba 2024, Toha-Rohman Unggul
Jumat, 29 November 2024 – 20:27 WIB - Jatim Terkini
Surabaya Dilanda Angin Puting Beliung, 25 Atap Rumah Warga Berterbangan
Jumat, 29 November 2024 – 20:02 WIB - Pilkada
4 Penyebab Kekuasaan PKS Berakhir di Kota Depok
Jumat, 29 November 2024 – 21:16 WIB