MK Pertanyakan Kasus Andi Nurpati Ke Polri
Jumat, 24 Juni 2011 – 15:30 WIB
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) mempertanyakan penanganan dugaan pemalsuan dokumen yang dilakukan oleh mantan anggota KPU Andi Nurpati, ke Mabes Polri. MK mengutus Sekjen-nya Janedjri M Gaffar, untuk bertemu dengan Kabareskrim Komjen (Pol) Ito Sumardi, untuk membahas hasil penanganan kasus tersebut. "Hasil koordinasi saya dengan Pak Ito, saya mengetahui bahwa kepolisian sudah bekerja secara proporsional dan profesional, dan tentu untuk menyelesaikan kasus ini semua kan kita perlu waktu. Makanya kita harus menghargai kepolisian yang sudah bekerja secara profesional," ujarnya di Mabes Polri.
Seperti diberitakan sebelumnya, MK melayangkan surat dugaan pemalsuan dokumen hasil sengketa pemilukada, yang diduga dilakukan oleh Andi Nurpati ketika menjabat anggota KPU. Sebelumnya, dalam kasus ini polisi mengaku kesulitan menangani, mengingat MK hanya menyampaikan adanya dugaan pidana, bukan membuat laporan. Namun MK meyakini, meski tidak membuat laporan polisi, dugaan itu sudah cukup untuk memproses suatu kasus ke jalur hukum.
"Polri sudah bekerja saat ini. Mari kita tunggu bersama. Kan itu tidak semudah membalikkan telapak tangan," tambah Sekjen MK pula.
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) mempertanyakan penanganan dugaan pemalsuan dokumen yang dilakukan oleh mantan anggota KPU Andi Nurpati, ke Mabes
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Hukum
AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
Minggu, 24 November 2024 – 00:01 WIB - Lingkungan
Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
Sabtu, 23 November 2024 – 18:53 WIB - Humaniora
Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
Sabtu, 23 November 2024 – 17:42 WIB - Humaniora
PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi
Sabtu, 23 November 2024 – 17:42 WIB
BERITA TERPOPULER
- Hukum
AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
Minggu, 24 November 2024 – 00:01 WIB - Pilkada
Survei Publicsensum: Elektabilitas Isran-Hadi Makin Moncer di Pilkada Kaltim
Minggu, 24 November 2024 – 00:50 WIB - Pilkada
Puluhan Sukarelawan Pramono-Rano Deklarasi Dukung Ridwan Kamil-Suswono di Kampanye Akbar
Minggu, 24 November 2024 – 00:42 WIB - Sport
FIFA Sebut Peluang Indonesia Melaju ke Piala Dunia 2026 Bukan Lagi Mimpi
Sabtu, 23 November 2024 – 19:22 WIB - Bulutangkis
China Masters 2024: Jonatan Christie Berkali-kali Memukul Nomor 1 Dunia
Minggu, 24 November 2024 – 05:05 WIB