MK Tak Bisa Batalkan Kemenangan Pelaku Politik Uang
Jika Tidak Berpengaruh Signifikan Pada Perolehan Suara
Jumat, 25 Maret 2011 – 05:05 WIB
Hanya saja berdasarkan bukti tertulis dan keterangan saksi dalam persidangan, ternyata uang tersebut tidak pernah dibagikan oleh Ali Musa kepada masyarakat pemilih. "Sehingga tidak ada pengaruhnya kepada pemilih dan tidak mempengaruhi perolehan suara dari masing-masing pasangan calon," tandas M Alim. (ara/jpnn)
JAKARTA - Terbuktinya politik uang (money politics) dalam Pemilukada tak serta-merta menjadikan Mahkamah Konstitusi (MK) bisa membatalkan kemenangan