MK Tolak Gugatan Sengketa Pemilukada Buru
Senin, 21 November 2011 – 20:24 WIB
Selain itu, Mahkamah juga menilai, pelanggaran-pelanggaran lain dibeberapa kecamatan seperti yang dituduhkan pasangan Lumbessy-Etha Aisyah Hentihu meliputi mutasi Pegawai Negeri Sipil (PNS), serta keterlibatan PNS secara keseluruhan tidak mencerminkan pelanggaran secara terstruktur, sistematis, dan masif diseluruh kabupaten Buru sehingga tidak signifikan mempengaruhi hasil perolehan suara masing-masing pasangan calon.
"Mahkamah berpendapat dalil pemohon yang pada pokoknya menyatakan telah terjadi pelanggaran sistematis, terstruktur, dan masif dalam Pemilukada kabupaten Buru yang mempengaruhi perolehan suara Pemohon tidak beralasan hukum," tandas Fadlil. (kyd/jpnn)