MK Tolak Permintaan Kubu Prabowo Hadirkan Gubernur Papua Barat
Kamis, 14 Agustus 2014 – 21:56 WIB
Hamdan menambahkan bila ada keberatan lain para saksi dipersilakan mengajukan catatan secara tertulis. Surat keberatan itu harus disampaikan minggu ini.
Di tempat yang sama, tim kuasa hukum Prabowo-Hatta Elza Syarief menegaskan timnya tetap akan menghubungi Gubernur Papua Barat, Abaraham Oktavianus Aturur, dan Bupati Dogiyai, Thomas Tigi.
"Kita tetap akan hubungi nanti malam. karena menurut kami hal ini sangat penting ya. Kebenarannya harus kita cross check. Kami juga banyak melihat kejanggalan dari saki Jokowi-JK soal masalah ini," demikian Elza. (rmo/jpnn)