MKD Dituding Tidak Independent Tangani SN
jpnn.com - JAKARTA – Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus, mempertanyakan sikap Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR yang mempermasalahkan legal standing Menteri ESDM Sudirman Said yang melaporkan Ketua DPR Setya Novanto.
“Sikap MKD itu merupakan langkah mundur. Publik sudah cukup jauh membicarakan ini dan berharap MKD secepatnya menyelesaikan,” kata Lucius, Selasa (24/11) di Jakarta.
Ia menilai sikap MKD tersebut mengarahkan publik untuk kembali ke titik awal. Hal ini justru menimbulkan pertanyakan publik, kenapa MKD baru mempersoalkan masalah legal standing saat ini.
“Dalam kaca mata politik, sikap MKD ini bisa dibaca sebagai bentuk mengulur-ulur waktu penyelesaian kasus dengan harapan kasus ini bisa diatur sesuai keinginan Novanto,” tegasnya.
Ia juga menyebut dengan sikap tersebut, jelas kelihatan sebagian anggota MKD sudah tidak independen sejak awal. Dukungan resmi dari KMP terhadap Setya Novanto memberi angin kepada anggota MKD untuk tak perlu takut membela Waketum DPP Golkar itu melalui MKD.
“Dengan situasi ini tak ada alasan untuk membiarkan rapat-rapat MKD ke depannya dilakukan secara tertutup. Membiarkan MKD melakukan rapat tertutup sama artinya dengan memuluskan langkah Novanto untuk terbebas dari jeratan sanksi yang menantinya,” kata Lucius.(fat/jpnn)