MKD Harus Hadirkan CEO Freeport
jpnn.com - JAKARTA - Kasus dugaan 'pemalakan' terhadap PT Freeport Indonesia (PTFI) oleh oknum anggota DPR dan pengusaha dengan menjual nama Presiden dan Wakil Presiden terus bergulir setelah Menteri ESDM Sudirman Said melaporkan kasus ini ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR, Senin (16/11).
Menurut Wakil Ketua Komisi III DPR, Desmond J Mahesa, dalam posisi ini MKD harus bersikap profesional dan memanggil semua pihak, termasuk CEO PTFI selaku sumber informasi Menteri ESDM Sudirman Said. Apalagi alat kelengkapan dewan itu punya kewenangan melakukannya.
“MKD bisa memanggil CEO Freeport, karena posisinya kan penyelidikan dan saya yakin pimpinan Freeport akan datang," kata Desmond di Komplek Parlemenn Jakarta, Senin (16/11).
Untuk mendapatkan informasi yang utuh, maka dalam proses penyelidikan semua pihak yang diduga terkait harus dihadirkan ke MKD. Mulai dari Sudirman Said, anggota terlapor hingga petinggi PRFI sendiri.
Politikus Gerindra itu menilai laporan yang disampaikan Sudirman Said, terlepas benar tidak, telah membuat malu DPR secara kelembagaan. Karenanya, MKD harus menindaklanjutinya.
“Kalau tidak ditindaklajuti atau putusannya aneh, maka saya pikir bubarkan saja MKD, tidak ada gunanya juga. Ini tantangan bagi penegakan kelembagaan DPR, siapapun harus ditindak termasuk pimpinan DPR sekalipun," pungkasnya. (fat/jpnn)