Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

MKD: Rabu, Fix Putusan!

Senin, 14 Desember 2015 – 22:43 WIB
MKD: Rabu, Fix Putusan! - JPNN.COM
ILUSTRASI. FOTO: DOK.JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA – Rapat internal Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), menetapkan perkara dugaan pelanggaran etika Ketua DPR Setya Novanto terkait skandal Papa Minta Saham diputuskan pada Rabu (16/12).

Hal itu disampaikan Wakil Ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad, setelah rapat internal, Senin (14/12) usai pemeriksaan Menkopolhukam Luhut Binsar Panjaitan sebagai saksi. “Rabu besok, fix putusan,” kata Dasco.

Hal tersebut ditetapkan karena mahkamah menilai fakta-fakta persidangan yang sudah berjalan hampir sepekan terakhir dirasa cukup sebagai pertimbangan membuat putusan.

Rapat tersebut menurut politikus Gerindra itu, juga menyepakati tidak perlu meminta keterangan pengusaha Riza Chalid, yang terlibat percakapan dengan Novanto dan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia (PTFI) Maroef Sjamsoeddin.

“Riza kan sudah 2 kali dipanggil kemudian dapat informasi di luar negeri sehingga kesimpulan rapat kami cukup, tidak memanggil,,” katanya.(fat/jpnn)

JAKARTA – Rapat internal Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), menetapkan perkara dugaan pelanggaran etika Ketua DPR Setya Novanto terkait skandal

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close