Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Model Hot Dibekuk di Hotel Karena Sabu

Selasa, 17 September 2013 – 22:42 WIB
Model Hot Dibekuk di Hotel Karena Sabu - JPNN.COM

jpnn.com - JAKARTA - Vanny Rossyane, mantan kekasih terpidana mati kasus narkoba, Freddy Budiman, Senin (16/9) malam ditangkap Tim Direktorat IV Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri atas kepemilikan narkoba jenis sabu. Vanny ditangkap di sebuah kamar nomor 917 Hotel Mercure, Hayam Wuruk, Jakarta Barat.

"Ditemukan narkotika jenis sabu dan alat isap sabu (bong), serta alat komunikasi," ujar Direktur Narkoba Mabes Polri, Brigadir Jenderal Polisi Arman Depari di Jakarta, Selasa (17/9).

Menurut Arman, penangkapan Vanny ini merupakan informasi dari masyarakat. "Informasi dari masyarakat yang ditindak lanjuti. Jadi bukan penyelidikan lama," terangnya.

Arman kemudian menuturkan kronologi penangkapan model majalah dewasa ini. Senin (16/9)  pukul 20.00 WIB, Direktorat Narkoba mendapat laporan dari masyarakat. Laporan lewat telepon dan pesan pendek itu menyebutkan bahwa telah terjadi transaksi narkoba di sebuah hotel di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat yakni Hotel Mercure.

Kemudian, pukul 21.00 WIB, Tim Dir IV Narkoba tiba di Hotel Mercure dan melakukan penyelidikan singkat. Sekitar 10 menit kemudian, Tim berkoordinasi dengan roomboy hotel yang ingin menantar minuman ke kamar 917 tempat Vanny.

Pukul 21.15 WIB, pintu kamar 917 dibuka dan 3 orang petugas langsung masuk ke dalam. Petugas pun langsung melakukan penggeledahan di kamar itu. Dari penggeledahan itu ditemukan paket sabu seberat 0,27 gram di atas meja, sabu seberat 0,58 gram di dalam laci meja, serta satu buah bong atau alat hisap sabu. "Pukul 22.00 WIB, penggeledahan selesai dan Vanny kemudian dibawa ke Kantor Dir IV Narkoba Ruang Subdit 4 Unit II," pungas Arman. (chi/jpnn)

 

JAKARTA - Vanny Rossyane, mantan kekasih terpidana mati kasus narkoba, Freddy Budiman, Senin (16/9) malam ditangkap Tim Direktorat IV Tindak Pidana

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News