Modus Baru, Ganja Dimasukkan dalam Kemasan Pop Mi
jpnn.com, BEKASI - Satres Narkoba Polres Metro Bekasi Kota kembali membongkar kasus peredaran narkoba jenis ganja. Dari pengungkapan ini, dua pelaku diamankan bernama Agus Priyo Utomo dan Eggi Firmansyah pada 13 Agustus 2019 lalu.
Kapolres Bekasi Kota Kombes Pol Indarto mengatakan, modus para pelaku tergolong baru yaitu dengan memasukkan ganja ke dalam cup mi instan seduh.
“Satu pop mi ini isinya enggak penuh, isinya dikit saja. Jadi ini pop mi isinya ganja, terus ditumpuk pop mi lagi,” ungkap Indarto, Selasa (20/8).
BACA JUGA: Rendi Jual 150 Kg Ganja, Ternyata Pembelinya Polisi
Menurut Indarto, jika dilihat secara sekilas, tidak ada yang mencurigakan dari kemasan cup mi instan seduh tersebut. “Tetapi begitu dibongkar, terdapat narkoba jenis ganja yang disembunyikan dalam wadah pop mi ini,” ungkapnya.
"Diamankan empat cup mi instan berisi ganja dengan berat 183 gram," katanya. (fir)