Moratorium Izin Tambang Batubara tak Ganggu Program 35ribu MW Listrik
jpnn.com - JAKARTA - Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup Siti Nurbaya memastikan, wacana pihaknya terkait moratorium izin tambang batubara tidak akan mengganggu program 35 MW listrik yang dicanangkan Presiden Joko Widodo. Menurut Siti, moratorium itu hanya berlaku untuk izin yang baru.
"Kalau yang sudah lama tidak dilarang. Ini kan kami akan pertimbangkan tidak beri izin untuk yang baru akan mengajukan," ujar Siti dalam diskusi Forum Senator untuk Rakyat bertema Hutan Indonesia di Persimpangan Nawacita di Jakarta Pusat, Minggu (31/5).
Moratorium itu rencananya akan dilakukan sampai akhir 2015 mendatang. Saat ini, wacana tersebut baru akan dibahas di internal Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup bersama pihak terkait lainnya.
Siti menilai, penambangan batubara saat ini lebih banyak mendatangkan kerugian dibanding keuntungan bagi masyarakat. Selain harga jualnya yang turun, proses penambangan batubara belakangan juga banyak menimbulkan konflik dengan masyarakat.
"Ini kami serius untuk diskusikan terus dan dipertimbangkan. Nanti kan kami akan pertimbangkan semua aspek berbahaya. Kalau yang sudah ada izin, prinsipnya sih tidak ada masalah. Saya bilang, (yang disetop) adalah izin-izin baru," tandas politikus Nasdem nonaktif tersebut. (flo/jpnn)