Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Motif Orang Dewasa Tusuk 3 Bocah di Sumut, Sadis, 2 Korban Tewas

Rabu, 11 Desember 2024 – 13:13 WIB
Motif Orang Dewasa Tusuk 3 Bocah di Sumut, Sadis, 2 Korban Tewas - JPNN.COM
Wakapolrestabes Medan AKBP Anhar Arlia Rangkuti (kedua kiri) ketika menginterogasi tersangka RS, di Mapolrestabes Medan, Selasa (10/12/2024). ANTARA/Aris Rinaldi Nasution.

Ejekan secara berulang kali yang diucapkan oleh ketiga korban mengakibatkan tersangka RS emosi dan masuk ke dalam rumahnya untuk mengambil pisau.

"Setelah itu, tersangka mendatangi korban DS yang berada tepatnya di teras rumah dengan langsung menusuk dan membelah perut korban,” kata dia.

Kemudian, tersangka RS menusuk dan membelah perut korban OS. Tersangka yang masih emosi lantas mengejar korban NOS di dalam rumahnya dan menyeretnya, lalu menusuk dan membelah perut korban.

"Melihat ketiga korban tergeletak, lalu tersangka kembali ke rumahnya untuk mengambil sepeda. Selanjutnya menaiki sepeda dan membawa pisau itu pergi dari rumahnya," tuturnya.

Di tengah jalan tersangka RS membuang pisaunya, dan selanjutnya pukul 17.00 WIB mendatangi Pos Lantas Aksara Medan dengan mengatakan kepada polisi bahwa dirinya telah membunuh anak-anak.

Personel Pos Lantas kemudian menghubungi Unit Reskrim Polsek Medan Tembung, Kota Medan. Tak lama, polisi membawa tersangka untuk mencari pisau yang dibuang oleh tersangka RS.

"Setelah barang bukti pisau didapat, tersangka dan barang buktinya diserahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polrestabes Medan," paparnya.

Akibat perbuatannya, kata Anhar, tersangka RS dijerat Pasal 80 ayat (2), (3) Jo Pasal 76 C Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak. (antara/jpnn)


Seusai menusuk tiga bocah berusia dua tahun, tiga tahun, dan enam tahun, orang dewasa di Sumut menyerahkan diri ke polisi.

Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News