Motor Boleh Melintas di Puncak Saat CFN Berlangsung?
jpnn.com, BOGOR - Polisi bakal menutup jalur Puncak, Jawa Barat pada malam perayaan Tahun Baru 2018. Jalur tersebut akan ditutup selama 12 jam selama car free night (CFN) berlangsung.
Selama CFN berlangsung, kendaraan dilarang melintas.
Namun, jalur itu tak akan ditutup untuk kendaraan roda dua, melainkan hanya untuk roda empat dan lebih saja.
“Yang enggak boleh roda empat, karena kenapa? Itu kami lihat pengalaman tahun yang sudah-sudah,” kata Dirlantas Polda Jawa Barat Kombes Prahoro Tri Wahyono saat dikonfirmasi, Sabtu (30/12).
Namun bila nantinya terjadi penumpukan di jalur puncak, maka roda dua akan dilarang juga.
“Kalau membludak di atas puncak pas baru ditutup nanti ya," sambung dia.
Pada 1 Januari 2018 sekitar pukul 03.00 WIB, pihaknya akan membersihkan kendaraan roda dua yang
berada di Puncak. Hal itu dilakukan karena pada saat jalan itu dibuka kembali dan tidak akan terjadi kemacetan panjang.
"Pas jam 00.00 WIB, selesai pesta kembang apinya kami clearkan sekitar jam 03.00 WIB, kami dorong semua biar clear jangan sampai ada orang yang benar-benar lagi ke situ," ujarnya. (mg1/jpnn)