MPR: Kapolri dan Kepala BNN Belum Jalankan Instruksi Presiden
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Fraksi PDIP Henry Yosodiningrat menyebut, Presiden Joko Widodo (Jokowi) berkomitmen memberantas peredaran narkotika dari Indonesia. Jokowi, kata Henry, telah menetapkan Indonesia sebagai darurat narkoba.
Menurut Henry, Jokowi mengeluarkan instruksi kepada Kapolri dan Kepala BNN untuk lebih giat menangkap para bandar narkoba setelah penetapan darurat narkoba. Hal itu disampaikan Jokowi ketika berpidato di puncak peringatan Hari Anti-Narkoba Internasional.
"Demi menyelamatkan generasi muda, kata presiden, sekarang kejar mereka, hajar mereka. Itu Presiden mengatakan,” kata Henry menirukan Jokowi saat berbicara dalam diskusi Empat Pilar MPR dengan tema 'Narkoba dan Kehancuran Kedaulatan Bangsa', di Media Center Parlemen, Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (8/3/2019).
BACA JUGA: Bea Cukai Juanda Gagalkan 4 Kasus Penyelundupan Narkotika
Bahkan, kata Henry, Jokowi meminta Kapolri dan Kepala BNN tidak segan menembak mati bandar narkoba jika aturan memungkinkan.
"Kalau UU memperbolehkan, ini saya hafal kata presiden. Sudah saya perintahkan ke Kapolri dan Kepala BNN, door mereka. Itu diulangi lagi, door mereka," ungkap dia.
Dia mengatakan, sikap tegas Jokowi harusnya ditindaklanjuti Kapolri dan Kepala BNN. Namun, Henry belum melihat kedua pimpinan menjalankan instruksi Jokowi dengan maksimal.
"Memang UU belum ada yang untuk membolehkan door mereka. Tetapi semestinya Kapolri dan Kepala BNN, ini sinyal loh. Kalau saya Kepala BNN, saya gila-gilaan," pungkas dia.(mg10/JPNN)