MPR: Publik Terbelah 3 tapi Kompak Soal Ini
jpnn.com - JAKARTA – Ketua Badan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI Ahmad Basarah menyatakan terjadi tiga kelompok besar sikap masyarakat terhadap hasil amandemen UUD 45 yang saat ini berlaku.
Sikap pertama, kata Basarah, hasil amandemen ini disikapi sebagai kebablasan sehingga disebut sebagai UUD tahun 2002. “Saran mereka, kembali ke UUD asli,” kata Basarah, dalam diskusi "GBHN", di Gedung Nusantara IV, kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Senin (29/2).
Sikap kedua, menurut Basarah, ada kelompok yang menyikapi amandemen ini sebagai perubahan cukup sempurna. Tapi menuntut agar pelaksanaannya konkrit. Sedangkan pandangan kelompok ketiga, ujar Basarah menilai hasil amandemen UUD ini perlu lebih disempurnakan melalui mekamisme amandenemn kelima.
“Tapi dari ketiga pemikiran tersebut, MPR melihat satu sikap yang sama, yakni aktifkan kembali Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN),” ungkap politikus PDI Perjuangan ini.
Ketiga kelompok tersebut, lanjut Basarah juga berpandangan sama, tanpa GBHN maka Presiden dengan mudah dipengaruhi oleh pikiran-pikiran yang menguntungkan pihak asing.
“Sebaliknya, kalau ada GBHN, dengan sendirinya pemikiran-pemikiran yang menguntungkan asing itu akan sulit diterima Presiden. Artinya GBHN ini oleh ketiga kelompok tersebut dinilai efektif untuk membentengi Presiden RI dari pengaruh yang menguntungkan asing,” pungkasnya.(fas/jpnn)