Muatan Antikorupsi di Sekolah Hanya Sisipan
Rabu, 22 September 2010 – 22:21 WIB
JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperkuat program pendidikan antikorupsi yang disisipkan di sekolah TK hingga SLTA. Plt Ketua KPK Haryono Umar menjelaskan, pekan depan pihaknya akan bicara lagi dengan pihak Kementrian Pendidikan Nasional (Kemdiknas) terkait program ini. Haryono menjelaskan, pada tahun lalu, muatan pendidikan antikorupsi telah diterapkan di 50 sekolah sebagai uji coba. Dari hasil evaluasi ditemukan masih adanya kesalahpahaman di tengah masyarakat, terutama kalangan orang tua siswa. Mereka beranggapan, muatan pendidikan antikorupsi ini menambah beban pelajaran siswa. Padahal, kata Haryono, muatan pendidikan yang digagas KPK ini tidak masuk kurikulum dan sifatnya hanya sisipan.
"Bisa disisipkan di pendidikan agama, atau pelajaran yang lain. Ini lebih ke penanaman nilai-nilai kejujuran tanggung jawab, kesederhanaan, keberanian mandiri, peduli, dan lainnya. Jadi tidak akan membenani siswa, karena juga tak ada tes-tesan," ujar Haryono Umar di kantornya, Rabu (22/9).
Deputi Bidang Pencegahan KPK, Eko Tjiptadi menambahkan, pihaknya yang membuat modul-modul materi yang diberikan ke siswa. Modul-modul yang menjadi semacam panduan guru untuk menayampaikan meteri pendidikan antikorupsi itu, dibuat selama dua tahun. Penyusunan modul melibatkan para guru dari berbagai daerah, dan pakar pendidikan. Dia yakin, jika sejak TK hingga SMA penanaman sikap antikorupsi ini diberikan, maka akan ada hasilnya berupa perubahan perilaku. (sam/jpnn)