Muhaimin Pastikan SJSN Jamin Perlindungan Naker
Minggu, 10 Juni 2012 – 20:45 WIB
Dijelaskan, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (UU BPJS) dan UU Nomor 40/2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) mengamanatkan pemerintah menjalankan jaminan kesehatan mulai 1 Januari 2014 dan jaminan ketenagakerjaan selambat-lambatnya 1 Juli 2015. "Sistem regulasi jaminan sosial ini akan sangat membantu dalam pemberian hak yang layak bagi kesejahteraan pekerja/buruh, perusahaan maupun pemerintah,” jelas Muhaimin.
Selain itu, lanjut Muhaimin, dalam BPJS ketenagakerjaan juga telah menyiapkan konsep tentang pengaturan iuran dan manfaat jaminan kecelakaan kerja (JKK), jaminan hari tua (JHT), jaminan pensiun (JP) dan jaminan kematian (JKm). "Sehingga, pengawasan penerapan standar ketenagakerjaan dan penerapan prinsip dasar di tempat kerja harus benar-benar diperhatikan," tukasnya.
JAKARTA--Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) akan terus berupaya menerapkan Undang-undang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN)
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Catat! Ini Jadwal Choi Jin Hyuk akan Sapa Penggemarnya di Indonesia
-
Perkara Dugaan Pemalsuan Surat Tanah Gunawan Muhammad, BPN Sebut Tidak Ada Pengajuan Sertifikat
-
Ridwan Kamil Bakal Pakai Program Anies Baswedan
-
PKB Berpotensi Masuk Kabinet Prabowo-Gibran?
-
TKN Fanta Targetkan 70 Persen Suara Anak Muda untuk Menangkan Ridwan Kamil
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Jadwal Pendaftaran PPPK 2024 Resmi dari BKN, Penjelasannya Lengkap
Sabtu, 28 September 2024 – 06:20 WIB - Hukum
Penyebab Kematian Afif Maulana Versi Dokter Forensik
Sabtu, 28 September 2024 – 02:22 WIB - Hukum
Nasib DH Setelah Video Syur Oknum Guru dan Siswi MAN Gorontalo Viral
Sabtu, 28 September 2024 – 02:02 WIB - Lingkungan
Riset Sebut Wisatawan Makin Peduli Isu Ramah Lingkungan
Sabtu, 28 September 2024 – 00:50 WIB
BERITA TERPOPULER
- Hukum
Nasib DH Setelah Video Syur Oknum Guru dan Siswi MAN Gorontalo Viral
Sabtu, 28 September 2024 – 02:02 WIB - Sepak Bola
Selangkah Lagi Timnas U-20 ke Piala Asia, Indra Sjafri Tak Mau Jens Raven cs Jemawa
Sabtu, 28 September 2024 – 02:07 WIB - Kriminal
Misteri Mayat Wanita Asal Subang Ditemukan dalam Lemari di Jambi
Sabtu, 28 September 2024 – 01:11 WIB - Politik
Elektabilitas Luthfi-Taj Yasin Moncer, Kandang Banteng Terancam 'Bubrah'?
Sabtu, 28 September 2024 – 00:43 WIB - Hukum
Penyebab Kematian Afif Maulana Versi Dokter Forensik
Sabtu, 28 September 2024 – 02:22 WIB