Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

MUI dan Dewan Dukung Penyegelan Karaoke Milik Inul Daratista

Sabtu, 17 Januari 2015 – 18:09 WIB
MUI dan Dewan Dukung Penyegelan Karaoke Milik Inul Daratista - JPNN.COM
MUI dan Dewan Dukung Penyegelan Karaoke Milik Inul Daratista. Foto Satelit News/JPNN.com

jpnn.com - TANGERANG - Keputusan menyegel Karaoke Inul Vizta, milik penyanyi dangdut, Inul Daratista mendapatkan dukungan DPRD Kota Tangerang. Wakil ketua DPRD Kota Tangerang, Hapipi mengatakan penegakan Perda Miras harus diberlakukan tanpa pandang bulu.

“Kalau sudah jelas terbukti melanggar, ya tempat itu harus ditutup. Dan ijinnya juga harus dicabut,” kata Hapipi.

Dukungan juga disampaikan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tangerang, KH Edi Junaedi. Dia menyatakan, dukungannya kepada Pemerintah Kota Tangerang yang berencana melakukan penyegelan terhadap Karaoke Keluarga Inul Vizta di kawasan Tangcity Mall Kota Tangerang.

Dukungan tersebut disampaikan dengan alasan sudah jelas melakukan pelanggaran terhadap peraturan daerah (Perda) dan juga jauh dari visi misi Kota Tangerang yang mengusung Akhlakul Karimah.

“Kalau jelas ada pelanggaran mah tutup saja jangan ragu-ragu. Ini sudah jauh dari nilai Akhlakul Karimah,” kata ulama bergaya nyentrik tersebut.

Edi menjelaskan, karaoke keluarga yang menyediakan miras sudah jelas melanggar Perda Kota Tangerang Nomor 7/2005 tentang pelarangan, pengedaran dan penjualan minuman keras (miras). Kemudian, pelanggaran izin gangguan keamanan (HO) yang sudah kedaluwarsa sejak Juni 2014 seharusnya langsung ditindak dengan diberikan peringatan untuk memperpanjang.

Selain itu, tindakan Inul Vizta yang beroperasi hingga pukul 02.30 pagi juga melanggar aturan. Menurut kiai Edi, karaoke keluarga tidak seharusnya beroperasi sampai dinihari.

“Kalau sampai dini hari itu, keluarga mana yang berkunjung? Yang ada malah memicu adanya perselisihan dimasing-masing keluarga. sudah tidak bener itu. Saya setuju tutup saja. Sama saja membuat keluarga pada hancur,”tandasnya. (uis/gatot/satelitnews/awa/jpnn)

TANGERANG - Keputusan menyegel Karaoke Inul Vizta, milik penyanyi dangdut, Inul Daratista mendapatkan dukungan DPRD Kota Tangerang. Wakil ketua DPRD

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News