Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

MUI: Hasil Isbat Penetapan 1 Syawal Sesuai Fatwa

Selasa, 04 Juni 2019 – 11:39 WIB
MUI: Hasil Isbat Penetapan 1 Syawal Sesuai Fatwa - JPNN.COM
Ketua Komisi VIII DPR Ali Taher, Menag Lukman Hakim Saifuddin dan Ketua MUI Bidang Kerukunan Umat Beragama Yusnar Yusuf saat jumpa pers Sidang Isbat penentuan 1 Syawal 1440 H, Jakarta, Senin (3/6). Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Sidang Isbat yang digelar Kementerian Agama telah memutuskan 1 Syawal 1440H jatuh pada Rabu, 5 Juni. Dalam penetapan tersebut, Kemenag telah berkonsultasi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI), ormas-ormas islam, dan institusi terkait.

“Dalam fatwa disebutkan dalam menetapkan awal Ramadan, Syawal dan Dzulhijjah, menteri agama wajib berkonsultasi dengan MUI, ormas-ormas islam dan institusi terkait," ujar Ketua MUI KH Yusnar Yusuf, Selasa (4/6).

"Dan hal itu sudah dipenuhi oleh Kemenag. Jadi tidak alasan untuk menolak apa yang ditetapkan menag bahwa 1 Syawal jatuh pada 5 Juni,” sambungnya.

Melansir Fatwa MUI nomor 2 tahun 2004 tentang penetapan awal Ramadan, Syawal, dan Dzulhijjah tersebut, juga mencantumkan kaidah fikih bahwa keputusan pemerintah mengikat dan menghilangkan silang pendapat.

BACA JUGA: Hasil Sidang Isbat: 1 Syawal 1440 H Jatuh pada 5 Juni 2019

Pakar astronomi dari Tim Falakiyah Kemenag Cecep Nurwendaya menegaskan, tidak ada referensi empirik visibilitas (ketampakan) hilal awal Syawal 1440H bisa teramati di seluruh wilayah Indonesia pada Senin (3/6).

"Semua wilayah Indonesia memiliki ketinggian hilal negatif. Hilal terbenam terlebih dahulu dibanding matahari,” terangnya.

Menurut Cecep, penetapan awal bulan hijriyah didasarkan pada hisab dan rukyat. Proses hisab sudah ada dan dilakukan oleh hampir semua ormas Islam. Namun, secara hisab, awal Syawal 1440 H jatuh pada Rabu, 5 Juni. (esy/jpnn)

Sidang Isbat yang digelar Kementerian Agama telah memutuskan 1 Syawal 1440H jatuh pada Rabu, 5 Juni. Dalam penetapan tersebut, Kemenag telah berkonsultasi dengan MUI

Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News