MUI Ingatkan Masyarakat Hindari Kerumunan
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi Ekonomi Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat M Azrul Tanjung mengingatkan masyarakat agar tidak menyelenggarakan kegiatan atau acara yang mengerahkan massa sehingga menyebabkan kerumunan mengingat kondisi pandemi COVID-19 saat ini.
“Mohon tidak menyelenggarakan kegiatan yang mengerahkan banyak massa atau berkerumun, karena berpotensi membentuk klaster penularan baru,” kata dia dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu (15/11)
Sebab, hal itu dapat mengakibatkan meningkatnya kasus positif COVID-19 baru dan bertambahnya angka kematian di Tanah Air. Hendaknya, masyarakat ikut berpartisipasi dalam membantu pemerintah menekan laju penyebaran COVID-19, ujarnya.
Oleh sebab itu, ia berharap berbagai kegiatan yang berpotensi mengundang kerumunan untuk sementara waktu agar ditunda dulu mengingat pandemi COVID-19 belum berakhir.
Dengan menahan diri terutama meniadakan kegiatan yang berpotensi menimbulkan penyebaran kasus COVID-19 baru, maka rantai penularan virus tersebut dapat diatasi atau diputus sesegera mungkin.
"Pemerintah telah melakukan berbagai upaya untuk menekan laju penyebaran COVID-19 seperti menutup sekolah dan lainnya. Oleh karena itu, kita turut serta membantu upaya pemerintah," ujar dia.
Jumlah kasus positif COVID-19 pada Sabtu (14/11) melonjak sebanyak 5.272 orang sehingga total 463.007 orang terinfeksi virus SARS-C0V-2.
Sementara sembuh bertambah 3.000 kasus membuat keseluruhan 388.094 sudah negatif virus corona.
Pemerintah melalui Satgas COVID-19 menggalakkan 3M untuk menekan laju penyebaran COVID-19. 3M tersebut yakni memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun serta menjauhi kerumunan.(Antara/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?