Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

MUI Kaltim Tegaskan Gafatar Sesat, Kapan Dibubarkan?

Rabu, 20 Januari 2016 – 07:24 WIB
MUI Kaltim Tegaskan Gafatar Sesat, Kapan Dibubarkan? - JPNN.COM
Gafatar. Foto: Ist

jpnn.com - BONTANG - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kaltim Hamri Haz menegaskan, Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) sesat dan sangat meresahkan masyarakat.

Organisasi itu memang jarang menyentuh hal berbau agama dalam kegiatannya. Namun, mekanisme organisasi yang tertutup serta membuat beberapa anggotanya terpisah dari keluarga sudah cukup membuktikan bahwa Gafatar meresahkan.

“Gafatar ini menyesatkan karena dalam praktiknya juga mencampuradukkan agama. Di samping itu cara berorganisasi juga meresakan karena menggunakan sistem menculik dan cuci otak,” ujar Hamri, Selasa (19/1).

Namun, dia belum bisa memberikan banyak komentar tentang aktivitas keagamaan. Pasalnya, pihaknya masih menunggu hasil rapat MUI Pusat.

“MUI pusat beberapa hari lalu sedang rapat untuk membahas soal Gafatar. Saya belum menerima petunjuk, fatwa dan keputusan lainnya seperti apa,” imbuh Hamri. (cyn/sal/jos/jpnn)

BONTANG - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kaltim Hamri Haz menegaskan, Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) sesat dan sangat meresahkan masyarakat.

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close