Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

MUI Minta Tak Perlu Ada Polemik terkait Surat Edaran Menag soal Pengeras Suara Masjid

Jumat, 15 Maret 2024 – 17:32 WIB
MUI Minta Tak Perlu Ada Polemik terkait Surat Edaran Menag soal Pengeras Suara Masjid - JPNN.COM
Ilustrasi. Polres Kuansing menggelar salat subuh berjemaah di Masjid Al Furqan, Teluk Kuantan, Kabupaten Kuansing, Senin (22/1). Foto: Dokumentasi Humas Polres Kuansing.

jpnn.com, JAKARTA - Surat Edaran Menteri Agama soal pengaturan penggunaan pengeras suara di masjid dan musala diharapkan tidak menjadi polemik.

Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas menilai tujuan surat edaran tersebut agar suara yang keluar dari rumah ibadah lebih enak didengar.

Anwar mengatakan menyiarkan bulan Ramadan itu penting. Salah satu hal yang dibutuhkan oleh jamaah dan kaum muslimin untuk itu adalah alat pengeras suara yang posisinya ada yang diarahkan ke dalam dan juga keluar masjid.

“Yang dikehendaki oleh surat edaran tersebut bagaimana supaya volumenya diatur tidak hanya keluar tapi juga ke dalam sehingga tidak memekakkan telinga. Oleh karena itu desibel atau volumenya harus diatur yang kira-kira enak didengar,” kata Anwar.

Menurut Anwar, pengurus masjid tidak hanya sekadar mengatur desible loudspeaker, tetapi juga masalah siapa yang akan mengumandangkan azan, menjadi imam, dan yang membaca salawat.

“Jangan sembarang orang, tetapi harus orang yang memang (suaranya) indah, bagus, baik, benar bacaan dan tajwidnya sehingga sejuk dan enak untuk didengar,” ujar Anwar.

Anwar ingin suara azan, imam, dan pembaca salawat tidak hanya dinikmati oleh jemaah di dalam masjid, tetapi juga yang berada di luar, termasuk masyarakat yang tidak beragama Islam, karena ada nilai seninya.

“Kita tahu yang namanya seni itu bersifat universal. Dalam bahasa apapun suara itu, kalau suara yang kita dengar itu indah dan merdu maka siapapun akan senang mendengarnya,” katanya. (flo/jpnn)

Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas menilai tujuan surat edaran Menag dibuat agar suara yang keluar dari masjid lebih enak didengar.

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News