Muladi Khawatir Golkar Bakal Bernasib seperti Dinosaurus
jpnn.com - JAKARTA - Ketua Mahkamah Partai Golkar (MPG) Muladi menyatakan bahwa dirinya tidak mau membuat penafsiran baru tentang keputusan yang telah dibuatnya dalam memutus sengketa kepengurusan partai berlambang beringin hitam itu. Menurutnya, proses di MPG sudah selesai sehingga sebaiknya kubu Aburizal Bakrie dan Agung Laksono bisa segera rujuk untuk melengkapi proses administrasi di Kementerian Hukum dan HAM.
Muladi mengatakan, kemungkinan rujuk besar asalkan semua pihak mau bersikap legowo. “Jadi ini kelegowoan belum nampak dari (elite) Partai Golkar. Semua masih punya ambisi untuk menguasai Golkar. Kalau menyusun pengurus baru ribut," kata Muladi di rumahnya, kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (17/3) malam.
Dia menambahkan, MPG sudah berupaya memfasilitasi penyelesaian sengketa kepengurusan di Golkar. Hanya saja, para elite yang bertikai memiliki pandangan masing-masing dan bersikap sama-sama keras sehingga terjadi kebuntuan.
Muladi menyebut kondisi itu akan berpengaruh pada konstelasi politik nasional, terutama bagi Golkar sendiri. Mantan rektor di Universitas Diponegoro itu menegaskan, pertikaian justru merugikan Golkar. Ia bahkan mengibaratkan Golkar bisa punah seperti dinosaurus jika terus saja bertikai di dalam.
"Ini partai tua, partai besar. Lingkungan politik nasional sangat berpengaruh kalau masih pecah seperti ini. Tapi kalau kita bersatu, Golkar tidak akan kalah. Kecuali terpecah seperti ini, pasti jadi dinosaurus. Dulu besar sekarang jadi partai kecil. Tapi harus diselesaikan sebaiknya," jelas Muladi.
Lebih lanjut Muladi mengatakan, kini keputusan tentang kepengurusan yang sah di Golkar tergantung pada keputusan Menkumham Yasonna Laoly. Muladi yang pernah menjadi menteri kehakiman itu meyakini Yasonna akan mengambil langkah berani dan bertangung jawab.
Kalaupun saat ini kubu Aburizal menggugat surat keputusan (SK) menkumham ke pengadilan tata usaha negara, Muladi mengharapkan semua pihak menunggu putusan akhir yang berkekuatan hukum tetap. Namun, mantan hakim agung itu menolak jika nanti proses sengketa kepengurusan Golkar dikembalikan ke mahkamah partai
“MP sudah selesai. Tidak ada lagi kembali ke MP, tidak mungkin. Kita sudah selesai sesuai undang-undang parpol. Secara prosedur substansi sudah selesai," pungkasnya.(fat/jpnn)