Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Mulai Besok, 110 Sekolah di Kota Bekasi Sudah Boleh Gelar Belajar Tatap Muka

Minggu, 21 Maret 2021 – 21:03 WIB
Mulai Besok, 110 Sekolah di Kota Bekasi Sudah Boleh Gelar Belajar Tatap Muka - JPNN.COM
Ilustrasi pembelajaran tatap muka. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, BEKASI - Sebanyak 110 sekolah di Kota Bekasi diperbolehkan menggelaran pembelajaran tatap muka (PTM) mulai Senin (22/3) besok.

Hal itu sesuai dengan surat edaran yang dibuat Dinas Pendidikan Kota Bekasi Nomor : 421/2624/Disdik.set/III/2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Adaptasi Tatanan Hidup Baru Satuan Pendidikan (ATHB-SP) di Kota Bekasi.

Sekretaris Disdik Kota Bekasi Krisman Irwandi menjelaskan, ATHB-SP merupakan kegiatan satuan pendidikan (sekolah) dalam menyelenggarakan pembelajaran tatap muka. 

Satuan pendidikan yang dimaksud sudah mampu mengadaptasikan dirinya dalam menyiapkan tatanan (sistem) penyelenggaraan pembelajaran tatap muka (PTM) protokol kesehatan.

"Dimulai dengan PTM terhadap tiga rombongan belajar (rombel) dengan pengendalian dan evaluasi secara mandiri, sehingga secara bertahap melakukan penambahan jumlah rombel untuk PTM sampai dengan 50 persen dari jumlah ruang kelas yang ada pada satuan pendidikan," kata Krisman dalam keterangannya, Minggu (21/3).

Krisman menambahkan, terdapat 88 SD terdiri dari negeri dan swasta, serta 22 SMP Negeri dinyatakan siap dan bisa menggelar PTM mulai besok.

"Tidak ada pemaksaan kepada satuan pendidikan untuk menyelenggarakan ATHB-SP," ujar Krisman.

"Namun, sebaliknya bila ada satuan pendidikan siap untuk menyelenggarakan ATHB-SP, maka satuan pendidikan dapat mengajukan permohonan kepada Dinas Pendidikan Kota Bekasi dan/atau Kantor Kementerian Agama Kota Bekasi sesuai dengan kewenangannya," sambung Krisman.(cr1/jpnn)


Sebanyak 110 sekolah di Kota Bekasi diperbolehkan menggelaran pembelajaran tatap muka (PTM) mulai besok Senin (22/3), simak selengkapnya.

Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News