Mulai Hari Ini KH Ma'ruf Amin Nonaktif dari MUI
jpnn.com, JAKARTA - KH Ma'ruf Amin yang kini menjadi calon wakil presiden (cawaspres) pendamping Joko Widodo memutuskan nonaktif dari jabatannya sebagai ketua umum Majelis Ulama Indonesia (MUI). Keputusan Ma’ruf nonaktif bertujuan menjaga independensi MUI dari dinamika politik praktis.
Wakil Ketua Umum MUI H Zainut Tauhid Sa’adi mengatakan, Kiai Ma’ruf sejak menyandang status bakal cawapres sudah berniat nonaktif. “Sikap itu ditegaskan lagi oleh Kiai Ma’ruf, tadi," ujar Zainut kepada pers di Jakarta Selasa (28/8).
Menurut Zainut, keputusan Kiai Ma’ruf semata-mata didasari pertimbangan agar posisinya sebagi cawapres tidak menimbulkan pro dan kontra di masyarakat, termasuk di internal MUI. "Beliau ingin fokus mengerjakan amanat karena dipercaya sebagai cawapres Jokowi, sebagaimana fokusnya beliau mengabdi di MUI selama ini," tambahnya.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) MUI Anwar Abbas pun mengapresiasi langkah yang diambil Kiai Ma’ruf. Padahal, tak ada aturan di internal MUI yang mengharuskan ulama kelahiran 11 Maret 1943 itu nonaktif.
"Sebenarnya tidak ada aturan organisasi yang mengharuskan beliau non aktif selama masa pencalonan. Namun dengan kearifannya, beliau melakukan itu," ujar pengurus MUI yang akrab disapa dengan panggilan Buya Anwar itu.
Oleh karena itu Buya Anwar mengharapkan langkah Kiai Ma’ruf bisa diteladani. "Keteladanan itu menjadi penting, tidak hanya melihat aturan tertulis, tapi juga fatson politiknya," pungkas aktivis senior PP Muhamammadiyah itu.
Sedangkan untuk menjalankan roda organisasi, tampuk kepemimpinan MUI akan diemban oleh dua wakil ketuanya, yakni Zainut dan Prof Dr Yunahar Ilyas. "Jadi roda organisasi tetap berjalan normal seperti biasa, meski Ketum kami nonaktif," tegas Anwar.(esy/jpnn)