Mulai Menggangu Ketertiban, Aksi Tolak Reklamasi Bakal Ditindak
jpnn.com - DENPASAR - Polda Bali akhirnya menggelar acara Simakrama atau sambung rasa dengan mengundang sejumlah elemen masyarakat, pascaunjukrasa yang mengakibatkan terganggunya ketertiban umum di sejumlah wilayah di Bali, Kamis (25/8) kemarin.
Dalam kesempatan itu, Kapolda Bali Inspektur Jenderal Sugeng Priyanto menegaskan, langkah tegas penegakan hukum perlu dilakukan demi menjaga ketertiban umum. Pasalnya, aksi-aksi seperti yang dilakukan penentang reklamasi Teluk Benoa beberapa waktu lalu, mengganggu masyarakat dan terutama kegiatan pariwisata di Bali.
"Peristiwa itu diliput media dan menyebar di media sosial hingga bergaung di dunia internasional. Jadi sebutlah ada ribuan orang yang demonstrasi, tapi penduduk Bali ada 4 juta orang dan ada ratusan ribu turis asing yang juga harus dilindungi," ujar Sugeng, Rabu (31/8).
Sementara itu dalam pertemuan tersebut, wakil ketua DPRD Sugiwa Corry menyarankan, sebaiknya aksi unjukrasa baik dari pihak yang pro maupun kontra, lebih bijak.
"Silahkan demo ke dewan (DPRD,red), bawa kajiannya. Tapi jangan memaksa DPRD menandatangani dukungan menolak reklamasi, karena itu kewenangan pusat," ujar Sugiwa.
Menurut Sugiwa, data yang diperolehnya memperlihatkan jumlah desa yang menolak reklamasi berkisar 30-an desa. Sementara total desa adat di Bali mencapai hingga 1.488 desa yang juga berhak diam atau bersuara.(gir/jpnn)