Munarman Bingung, Ditahan Oleh Siapa?
Jumat, 29 Agustus 2008 – 21:52 WIB
Munarman juga mempersoalkan dakwaan JPU yang dianggapnya melompat-lompat. ”Saya melihat bahwa dakwaan jaksa ini kabur dan jumping conclusion (kesimpulan melompat-lompat). Dimana salah satunya jaksa mendakwa saya telah melakukan kekerasan atas kekuasaan umum atau melakukan suatu ketidaktaatan lainnya. Di dalam dakwaan itu tanpa menjelaskan secara rinci peristiwa kekerasan terhadap kekuasaan umum yang mana yang saya lakukan, atau kapan saya melakukan ketidaktaatan terhadap kekuasaan,” beber mantan Tim Ahli Kejaksaan Agung RI, masa Kajagung Abdul Rahman Saleh tersebut.(gus/jpnn)