Munarman Jalani Sidang Pertama
Jumat, 29 Agustus 2008 – 15:32 WIB
"Ya, kami sidang perdana hari ini, di PN Jakarta Pusat," kata Syamsul Bahri Radjam SH, Tim Pembela Munarman kepada www.jpnn.com. Selain Munarman, Ketua Umum FPI Habib Riqieq Shihab sudah lebih dulu menjalani sidang. Habib dan Munarman bersama 8 anggota FPI didakwa berlapis yakni Pasal 170, 406, 351, 160 KUHP, jo Pasal 55 ayat (1).