Munarman Tak Bisa Tunggui Kelahiran Anak
Sabtu, 06 September 2008 – 15:09 WIB
jpnn.com - pada sidang perdana atas kasus Monas 1 Juni 2008 di PN Jakarta Pusat 29 Agustus lalu hingga kelahiran bayi laki-laki dengan berat 3,9 kg, Jumat (5/9).
konfirmasi tadi kepada hakim, tetap tak diberi izin," beber Tim Pembela Munarman, Syamsul Bahri Radjam SH. Pala Raya Lembah Pinus, RT 05/01, Kel Pondok Cabe Udik Pamulang, Tangerang. yang dititipkan di Polda Metro Jaya. Assegaf lugas. Permintaan itu tak kunjung disetujui.(gus/jpnn)