Muncul Ajakan Boikot Pemilukada Aceh
Senin, 25 Juli 2011 – 09:29 WIB
Bisa dibayangkan, proses perencaaan dan penganggaran untuk RAPBA 2012 bakal terhambat, fungsi legislasi terkait produk hukum berupa qanun, juga akan terganggu. Semua ini akan menuju pada kelumpuhan pelayanan publik bagi rakyat Aceh, mereka menuturkan.
Bila kondisi ini juga tidak diselesaikan dan terus berlanjut tanpa kepastian hukum yang final dan mengikat, maka seruan pemboikotan atas penyelenggaraan Pemilukada di Aceh, layak dilakukan Masyarakat Aceh.
"Menurut kami, kondisi seperti ini menunjukkan para pihak yang berpolemik tidak melihat posisi rakyat Aceh sebagai pihak yang mesti dipertimbangankan, karena kedaulatan ada di tangan rakyat," imbuh mereka.