Muncul di Polda Metro Jaya, Begini Penampilan Jerinx dan Nora Alexandra
Jumat, 13 Agustus 2021 – 19:25 WIB
Jerinx SID ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan melakukan ancaman melalui media elektronik.
Dia dilaporkan Adam Deni ke Polda Metro Jaya pada 10 Juli 2021 atas dugaan melakukan ancaman kekerasan melalui media elektronik.
Jerinx dilaporkan dengan Pasal 335 KUHP dan atau Pasal 29 Juncto Pasal 45 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016, tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).(mcr7/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini: