Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Muncul Istilah Mubalig Pelat Merah? Ah, gak Enak

Selasa, 22 Mei 2018 – 08:03 WIB
Muncul Istilah Mubalig Pelat Merah? Ah, gak Enak - JPNN.COM
Menko PMK Puan Maharani berhijab. Foto: Fathra/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani menegaskan bahwa daftar nama 200 mubalig yang dikeluarkan kemenag hanya sebatas rekomendasi. Nah, rekomendasi diserahkan pada penilaian masyarakat.

”Jadi apakah ingin diikuti atau tidak itu bagaimana kemudian semua orang bisa menilainya. Itu hanya rekomendasi,” kata Puan, Senin (21/5).

Di sisi lain, Wakil Ketua Komisi VIII DPR Sodik Mujahid meminta Menag untuk membatalkan daftar 200 mubalig yang dirilis pekan lalu. Sodik menilai momen pengumuman itu tidak tepat, karena pemerintah tengah disibukkan isu terorisme.

"Saya minta Menag untuk tidak ragu menganulir, ini kado Ramadan yang tidak bagus dari Pak Menteri," kata Sodik di gedung parlemen, Jakarta, Senin (21/5).

Menurut Sodik, selama mubalig mengajarkan agama Islam dan berpedoman pada empat pilar kebangsaan, kemenag tidak perlu sampai membuat daftar semacam itu. Sodik menilai banyak mubalig yang tidak masuk daftar, justru memiliki kompetensi dan reputasi di mata masyarakat.

“Prof Miftah Farid, Prof Abdul Somad masa gak komit (empat pilar kebangsaan, red). Sebaiknya hentikan, karena sekarang muncul stigma mubalig pelat merah dan bukan, ini malah bikin gak enak," kata legislator Fraksi Partai Gerindra itu.

Sodik justru mendukung apabila dibentuk sistem sertifikasi untuk para mubalig. Namun, sertifikasi itu dilakukan demi peningkatan kualitas dan mutu, bukan dalam konteks membatasi hak bicara dan daya kritis pada pemerintah. "Yang melakukan sertifikasi bukan pemerintah, tapi MUI," tandasnya. (wan/bay/jun)

 

Wakil Ketua Komisi VIII DPR Sodik Mujahid meminta Menag Lukman Hakim Saifuddin membatalkan daftar nama 200 mubalig.

Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News