Mungkin Anda Tak Menyangka Perbuatan Pria Ini, Bukan Main
jpnn.com, TANGERANG - Polisi menangkap pria berinisial MR, pelaku kasus pencurian ratusan ayam broiler di sebuah lapak milik warga di wilayah Desa Gembong, Balaraja, Kabupaten Tangerang, Minggu (5/12).
Kapolsek Balaraja Kompol Gede Prasetia Adi Sasmita mengatakan kasus itu diketahui korban saat dia mendatangi lapaknya.
Korban melihat kunci gembok dan pintu lapak terbuka. Selanjutnya, korban melihat delapan boks keranjang yang berisikan 200 ekor ayam broiler senilai Rp 7.664.480 sudah tidak ada.
Korban kemudian langsung melapor ke Polsek Balaraja. Polisi kemudian melakukan penyelidikan.
"Pelaku ditangkap langsung oleh anggota unit Reskrim Polsek Balaraja kurang dari enam jam," kata Gede dalam keterangan tertulis, Selasa (7/12).
MR ditangkap di sebuah perkampungan wilayah Desa Sentul, Balaraja. Adapun dia nekat mencuri karena terdesak kebutuhan ekonomi.
Selanjutnya, MR dibawa ke Polsek Balaraja guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Atas perbuatannya MR dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan," ujar Gede. (mcr1/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini: